Senin, 29 September 2008

Dua "Narkoba" di Sekeliling Kita

Balgis Muhyidin

Menyedihkan, itu adalah ungkapan yang pertama kali muncul ketika layar kaca disibukkan dengan berita artis-artis pecandu narkoba. Ironi, dari yang usianya belasan bahkan sampai sangat senior bisa terjerat oleh godaannya. Potret ini sesungguhnya menunjukkan potret bangsa ini dalam menghadapi persoalan narkoba. Bahwa, siapapun anak bangsa ini, tua - muda mempunyai resiko untuk menjadi pecandu.

Berdasarkan pedoman Harm Reduction di Asia, dua jenis narkoba yang sangat umum ada disekeliling kita namun luput dari pengamatan adalah, yang pertama: Pelarut, Penghirup dan Zat Volatil

Sejak jaman purbakala manusia telah menghirup asap wangi-wangian, obat salep dan rempah-rempah yang dibakar sebagai bagian dari upacara keagamaan mereka. Penyalahgunaan pelarut, seperti yang kita kenal, muncul pada 1950-an di AS dan sejak itu menjalar ke sebagian besar dunia. Tiga jenis utama penghirup adalah pelarut organik, nitrat volatil dan oksida nitrous. Beberapa penghirup yang paling umum termasuk lem, penyemprot aerosol, bahan pengencer cat, produk minyak, cat dasar krom, spidol.

Menghirup dilakukan melalui mulut atau hidung. Sering kali produk dapat disemprotkan ke dalam kantong plastik atau kain lap yang direndam dan kemudian dihirup, atau secara langsung dihirup dari wadahnya. Penghirup diserap melalui paru ke dalam aliran darah, yang kemudian membawa bahan kimia dengan cepat ke otak. Bahan ini melambatkan kegiatan otak dan susunan saraf pusat. Efek yang memabukkan sering bertindak cepat (7-10 detik), hebat dan bertahan singkat tidak lebih dari 30-60 menit (beberapa penghirup hanya bertahan dua menit).

Efeknya dapat termasuk kegembiraan, pening, keadaan kelengar, disorientasi dan gangguan visual tak teratur serta berbicara mencerca. Penggunaan jangka panjang, terutama produk minyak yang mengandung timbel, dapat mengakibatkan kerusakan pada otak, hati, ginjal dan terutama paru. Kematian dapat terjadi akibat berhenti bernapas dan denyut jantung tidak teratur. Pelarut organik sering mudah tersedia, murah dan umumnya dipakai oleh orang muda saat tahun-tahun pertama di sekolah menengah pertama.

Kedua: Nikotin/Tembakau

Dikenal dan telah dipakai oleh penduduk asli Amerika pada upacara keagamaan dan peristiwa sosial seribu tahun lalu. Dikenal di Eropa pada abad ke-17, nikotin telah dipakai untuk maksud hiburan dan pengobatan. Pemakaian tembakau diperluas dengan diperkenalkannya jenis tembakau yang lebih ringan, mesin penggulung rokok otomatis, kampanye iklan secara besar-besaran dan ketika pemerintah melihat ini sebagai sumber pajak.

Nikotin, terdapat di tembakau, adalah salah satu zat yang paling adiktif yang dikenal. Nikotin adalah perangsang susunan saraf pusat (SSP) yang mengganggu keseimbangan neuropemancar. Ketergantungan fisik pada nikotin dan yang lebih penting, ketergantungan psikologis pada rokok, berkembang dengan cepat. Menghisap tembakau menghasilkan efek nikotin pada SSP dalam waktu kurang-lebih sepuluh detik. Jika tembakau dikunyah, efek pada SSP dialami dalam waktu 3-5 menit.

Efek nikotin ketika tembakau dipakai dengan cara menghisap, mengunyah atau menghirup tembakau sedotan, menyebabkan penyempitan pembuluh darah, peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, nafsu makan berkurang, menimbulkan emfisema ringan, sebagian menghilangkan perasaan citarasa dan penciuman serta memerihkan paru. Penggunaan tembakau jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru, jantung dan pembuluh darah, dan menyebabkan kanker.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization--WHO) memperkirakan bahwa merokok bertanggung jawab terhadap kematian satu dari lima orang. Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen perokok akan meninggal dunia sebelum waktunya sebagai akibat langsung dari penyakit yang disebabkan tembakau.

Toleransi pada efek nikotin berkembang dengan cepat, lebih cepat dibanding heroin dan kokain. Gejala putus zat setelah penggunaan jangka panjang dapat mengakibatkan sakit kepala, sifat lekas marah yang parah, ketidakmampuan berkonsentrasi, gelisah dan gangguan tidur. Ketagihan pada nikotin mungkin bertahan seumur hidup setelah berhenti memakai tembakau. Untuk yang sangat ketergantungan fisik, koyo nikotin tersedia sebagai bentuk yang secara relatif tidak berbahaya untuk menghindari efek asap tembakau yang berbahaya seperti karbon monoksida, tar, sulang asap dan hasil sambilan tembakau lainnya.

Jika dua pengguna narkoba yang ‘lazim’ diatas disebut sebagai pecandu. Maka semua data tentang pengguna narkoba jenis Heroin, Opium, Kokain, Cannabis, Amfetamin, Ecstasy, Metadon dan Halusinogen akan bertambah berlipat-lipat jumlahnya. Kita bisa lihat pengguna rokok ada dimana-mana. Lalu pertanyaannya, apakah mereka semua mesti dipenjara? Bukankah lebih bijaksana untuk menyediakan klinik ketergantungan narkoba secara gratis dengan metode yang lebih manusiawi? Membantu mereka keluar dari lingkaran ketergantungan narkoba, dengan masih mempunyai segudang harga diri. Bukan penjara, karena penjara hanya meruntuhkan harga diri dan juga asa mereka.
Penjara hanya layak untuk pembuat dan penjual narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar